Kamis, 04 September 2008

Ramayana Pelalawan Resmi Beroperasi


Pusat perbelanjaan kelas nasional, Plaza Ramayana Pangkalankerinci resmi beroperasi di ibu kota Kabupaten Pelalawan itu. Wakil Bupati Pelalawan Rustam Effendy didampingi Direktur PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk Drs Haryadi Surya meresmikan langsung ditandai dengan penekanan tombol sirine, Sabtu (26/7). Rustam juga mengajak semua unsur Muspida yang hadir, yaitu Sekda HT Kasroen Haroen, Kapolres AKBP Wawan Setiawan, Ketua PN Pelalawan Syamsuddin SH dan Kepala Kejari Pangkalankerinci Normal Adhyansyah SH. Mereka bersama-sama meletakkan jari telunjuk, dan sirine pun berbunyi.

‘’Bahwa negeri Pelalawan dengan motto Tuah Negeri Seiya Sekata ini kita bangun bersama-sama. Ini simbol bahwa kami mendukung seluruh modal yang masuk ke daerah ini,’’ jelas Wabup memberikan argumentasi makna simbolik apa yang ia lakukan.

Dalam sambutannya Wakil Bupati yang juga pelaksana tugas Bupati Pelalawan menegaskan bahwa situasi Kabupaten Pelalawan secara keseluruhan sangat aman bagi investasi dalam dan luar negeri. Oleh karena itu, ia meminta manajemen PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk memberitahu kabar baik kepada teman-teman investor lain untuk juga menanamkan modal. Menurut Rustam, peluang investasi di negeri amanah masih terbuka luas. Selain sektor perdagangan retail, menurut Wabup masih banyak sektor yang sangat menjanjikan keuntungan. Seperti sektor perkebunan, pertanian perikanan dan industri manufaktur. Sedangkan sektor jasa yang paling menarik adalah bisnis perhotelan dan pariwisata.

‘’Kami bangga dengan investasi ini. Sebab pilihan lokasi investasi di Pelalawan ini sangat sangat tepat sekali. Tolong sampaikan kepada kawan-kawan anda yang belum mengetahui Pelalawan, bahwa negeri ini sangat aman bagi investasi,’’ tegasnya.

Wabup juga meminta pengelola memberi kesempatan kerja untuk tenaga lokal. Diingatkannya, Kabupaten Pelalawan telah memiliki peraturan daerah nomor 18 tentang pemanfaatan tenaga kerja tempatan. Perda tersebut menentukan pada lima tahun pertama operasi, perusahaan wajib memberi kesempatan putra daerah sebesar 25 persen dari penerimaan karyawan. Seterusnya lima tahun kedua, minimal 50 persen kesempatan kerja harus sudah diberikan kepada putra daerah.

‘’Tolong berikan kesempatan budak budak kami disini untuk ikut bekerja. Kami sadari tidak semua anak Pangkalankerinci bisa diterima. Tapi setidaknya pada bagian-bagian tertentu yang pantas, mereka diberi ruang lebih besar,’’ harap Wabup.

Lokasi RAMAYANA di Provinsi Riau :
1. Kota Pekanbaru (so pasti ... uda taulah)
2. Kota Dumai (lokasi : DUMAI SQUARE)
3. Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis (lokasi : MANDAU TOWN SQUARE)
4. Pangkalan Kerinci , Kabupaten Pelalawan (lokasi : KERINCI BUSINESS CENTER)
5. Perawang, Kabupaten Siak (lokasi Jl.Sudirman).

Tidak ada komentar: